2012, Kapal keruk dan dok terapung kena bea masuk 5%

AKARTA. Pemerintah mulai selektif memberlakukan bea masuk impor kapal. Mulai tahun depan, Kementerian Perindustrian ingin impor dua jenis kapal, yaitu kapal keruk dan dok terapung dikenakan bea masuk 5%. Tujuannya, adalah untuk melindungi produsen lokal jenis kapal tersebut.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi tinggi (IUBTT) Budi Darmadi mengatakan, dari sekitar 13 produk kapal tertentu yang masih harus impor hanya kapal keruk dan kapal dok terapung yang diusulkan untuk mulai dipungut bea masuk di tahun 2012. Namun, secara bertahap, jenis kapal yang lain juga akan dikenai bea masuk sebesar 5%.

Beberapa jenis kapal yang bea masuknya masih nol persen di tahun 2012, antara lain: kapal pesiar, kapal ekskursi, kapal tanker, kapal penarik, kapal pendorong serta kapal pemadam kebakaran. Kebijakan impor bea masuk kapal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 80/PMK.011/2011 tentang penetapan sistem klasifikasi barang dan pem bebanan tarif bea masuk atas barang impor. Dalam beleid tersebut, sekitar 13 produk kapal tertentu tidak dipungut bea.

Alasan yang dipakai pemerintah karena 13 jenis kapal tersebut dibutuhkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dalam negeri. Khusus untuk kapal keruk dan dok terapung, Kemperin mengusulkan pengenaan bea masuk berlaku untuk kedua produk kapal tersebut dengan cara merevisi PMK tersebut.

Ketua Indonesia National Shipowners\’ Association (INSA) Carmelita Hertoto mengatakan, kapal-kapal jenis tertentu memang belum layak dibebani bea masuk karena bisa mengganggu aktivitas perekonomian. Misalnya saja kapal-kapal pendukung eksplorasi minyak dan gas yang hingga kini belum diproduksi di dalam negeri.

Sementara untuk jenis kapal keruk, menurut Carmelita sudah diproduksi di Indonesia. Selain itu, pemain utama bisnis pengerukan adalah BUMN PT pengerukan Indonesia (Rukindo). Karena itu, kebijakan itu tidak akan berpengaruh banyak bagi industri pelayaran nasional. Begitu pula halnya produksi dok terapung yang sudah bisa disiasati dengan sistem airbag yang biayanya relatif lebih murah.