Organda minta pembedaan tarif feri

JAKARTA: Organda mendesak pemerintah tidak menaikkan tarif kendaraan angkutan umum pelat kuning yang akan menyebrang di lintas penyebrangan antar provinsi.

Ketuam Umum Organda Eka Sari Lorena Soerbakti mengatakan penaikan tarif kapal penyebrangan akan beresiko terhadap kenaikan biaya operasional kendaraan angkutan umum pelat kuning.

Dia meminta penaikan tarif angkutan penyebrangan antar provinsi diberlakukan bagi kendaraan pelat hitam guna mengurangi dampak yang lebih luas.

Menurut dia, kendaraan angkutan umum pelat kuning termasuk pengguna jasa besar angkutan penyebrangan mengingat tingginya ketergantungan kegiatan pengiriman penumpang dan barang melalui moda transportasi darat.

“Khusus angkutan umum pelat kuning dengan izin sebagai operator angkutan umum bagi masyarakat luas agar tidak dibebani dengan kenaikan tarif kapal penyebrangan bahkan tol,” katanya kemarin.

Sumber:
Media cetak harian Bisnis Indonesia hari Senin 19 September 2011