Peradilan pelayaran akan dipercepat

JAKARTA: Proses peradilan kecelakaan kapal di Mahkamah Pelayaran akan dipercepat seiring dengan rencana pemangkasan birokrasi pemeriksaan perkara di lembaga itu.

Ketua Mahkamah Pelayaran (Mahpel) Boedhi Setiajid mengatakan pemangkasan birokrasi itu dilakukan melalui revisi peraturan Pemerintah (PP) No.1/1998 tentang pemeriksaan kecelakaan kapal.

Sampai saat ini, menurutnya, revisi PP No.1/1998 yang dilakukan Kementerian Perhubungan memasuki tahap harmonisasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara.

“Proses pembahasan revisi PP No. 1/1998 sedang dilakukan, katanya kemarin.
Boedhi menjelaskan revisi aturan itu sangat penting guna memangkas prosedur pemeriksaan atas satu perkara kecelakaan kapal.

Sumber/berita selengkapnya dapat dilihat di:
Edisi cetak harian Bisnis Indonesia tanggal 9 Nopember 2011

Salam,
Jill
Logistics & Supply Chain Center (LOGIC)
Indonesia

Phone +62 22 7206713, 7275855 ext. 142
Fax +62 22 7278860, 7274010
Mobile: +62 22 70001090
e-mail: logic@widyatama.ac.id

===============================

mailing list: LOGIC-ID@googlegroups.com
To subscribe to this group, send email to
LOGIC-ID+subscribe@googlegroups.com

==========================================================

Mailing list “Jasa Logistik Indonesia” jasa-logistik@googlegroups.com
Media informasi dan komunikasi pengguna dan penyedia jasa logistik Indonesia
To subscribe to this group, send email to
jasa-logistik+subscribe@googlegroups.com

==========================================================