P&I Club Perlu Inovasi Jasa Asuransi Kapal

JAKARTA: Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) meminta P&I Club Indonesia berinovasi agar semakin banyak kapal nasional yang tertarik dengan jasa asuransi yang ditawarkan.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan pangsa pasar industri asuransi kapal di Indonesia sangat menjanjikan menyusul pertumbuhan jumlah armada yang sekarang sudah mencapai 10.405 unit.

Terlebih, katanya, UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran mengamanatkan agar setiap kapal di Indonesia wajib diasuransikan sesuai pasal 41 ayat 3 dan pasal 56.

“Promindo memiliki peluang untuk tumbuh dan berkembang dengan pesat di Indonesia karena pangsanya terus meningkat dari tahun ke tahun,” katanya kepada Bisnis, hari ini.

Carmelita menjelaskan semua kapal niaga nasional di Indonesia wajib berasuransi sesuai dengan UU Pelayaran tersebut. Bahkan khusus anggota INSA yang mencapai 1.200 perusahaan, semua kapalnya sudah diasuransikan.

Namun, Promindo tetap memiliki pasar yang menjanjikan di Indonesia. “Yang perlu dilakukan oleh P&I Club Indonesia saat ini adalah menyiapkan inovasi dan menjemput bola di tingkat pengusaha nasional.”

Apabila mampu memberikan produk jasa yang menarik baik dari dari sisi biaya premi, proses claim yang cepat maupun pembayaran claim yang mudah, banyak yang berminat menjadi anggota. (tw)