Tender Kalibaru Tunggu Hak Sanggah Peserta Prakualifikasi

DENPASAR: Kementerian Perhubungan  melalui panitia lelang siap melakukan tender ulang proyek pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok di Terminal Peti Kemas Kalibaru Utara jika terdapat penyanggahan terhadap hasil prakualifikasi yang meloloskan lima peserta tender.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Leon Muhammad mengatakan hingga saat ini panitia lelang yang terdiri dari lintas kementerian yakni Kemenhub, Bappenas, Kementerian Perekonomian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), masih bekerja sesuai prosedur yang disetujui oleh tim pengarah.
Dia juga mengakui hingga saat ini belum mengetahui adanya surat sanggahan dari pihak yang keberatan atas hasil prakualifikasi tender senilai Rp11,75 triliun tersebut.

“Pengamatan kita, mereka [panitia lelang] masih bekerja sesuai perencanaan sebelumnya, kalau ada sanggahan silahkan ajukan ke tim pengadaan, kalau tidak bekerja sesuai ketentuan, kami siap untuk dilakukan tender ulang,” kata Leon di sela acara konferensi internasional aktifitas eksplorasi laut lepas pantai di Denpasar, Bali, hari ini.
Pada akhir Agustus, panitia lelang telah mengumumkan lima konsorsium yang lolos prakualifikasi tender pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satu peserta yang lolos adalah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I dan Pelindo II.
Kelima konsorsium tersebut dinyatakan lolos setelah melalui proses evaluasi administrasi, teknis, dan finansial selama kurang lebih dua pekan terhitung sejak penutupan penyerahan dokumen dari tujuh peserta.
Tiga BUMN ikut dalam prakualifikasi, yaitu Pelindo I, Pelindo II, Pelindo IV. Hanya Pelindo IV yang tak lolos prakualifikasi.
Sebelumnya, Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Usaha Logistik dan Infrastruktur Sumaryanto Widayatin mengatakan sanggahan yang dilakukan PT Pelindo II, salah satu peserta tender, akan kurang kuat.
“Kalau Pelindo sendiri yang sanggah, akan kurang kuat, kami bantu biar kuat,” kata dia.
Sumaryanto mengatakan BUMN layak diberikan kepercayaan untuk membangun infrastruktur dasar, karena dalam beberapa kasus, ternyata perusahaan pelat merah yang justru memiliki inisiatif untuk membangun.
“Lihat saja rencana pengembangan Pelabuhan Kalibaru Tanjung Priok, dimana Pelindo II sudah memiliki inisiatif, ternyata malah ditender,” ungkapnya.
Dikatakannya, right to match (hak istimewa untuk memberikan penawaran terhadap tawaran terbaik) yang diberikan kepada Pelindo II dalam tender Kalibaru tidak menjamin BUMN itu akan keluar sebagai pemenang karena dalam proses prakualifikasi tender saja terjadi ketidakhati-hatian dimana peserta tender yang terindikasi memiliki kepemilikan silang atau cross ownership dibiarkan lolos.
“Jika peserta tender itu lolos dan kalau menawar harga proyek berani pasang harga, tentu right to match yang dimiliki Pelindo II pun tak mampu mengimbangi. Ini harus disadari oleh kementerian teknis,” katanya.(sut)