JAKARTA: Operator jasa pengiriman barang di Bandara Soekarno—Hatta tetap menolak pemberlakuan tarif regulated agent atau RA sebesar Rp450/kg yang berlaku mulai 1 Desember 2011. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bandara Soekarno-Hatta Jakarta Arman Yahya mengatakan pihaknya menolak membayar biaya RA sebesar Rp450/kg yang telah diberlakukan secara sepihak tersebut.