Pelaku jasa logistik wajib mengintegrasikan sistemnya dengan ekosistem logistik nasional atau national logistic ecosystem (NLE) serta menyediakan pelayanan pengiriman melalui elektronik atau delivery order online. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.97/04/2020. Dalam beleid baru tersebut, kewajiban pengintegrasian sistem ke NLE dan penyediaan delivery order online mulai diterapkan pada 27 Agustus 2020. Pemerintah […]