Industri Galangan Kapal Diminta Genjot Produksi

JAKARTA: Pemerintah meminta industri galangan kapal nasional meningkatkan kapasitas galangan guna mengimbangi pertumbuhan jumlah armada niaga nasional yang kini sudah mendekati angka 11.000 unit.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Leon Muhamad mengatakan intansinya terus berkordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk menciptakan keseimbangan antara jumlah kapal dengan kapasitas galangan.

Sebab, katanya, setiap kapal harus melakukan perawatan setiap tahun guna menjaga supaya tetap laik. “Kami memprioritaskan kelaikan laut agar ada jaminan keselamatan pelayaran sehingga kebutuhan untuk perawatan kapal sangat tinggi,” katanya hari ini.

Di sisi lain, katanya, industri pelayaran sendiri mengeluhkan kurangnya kapasitas galangan untuk kegiatan reparasi kapal sehingga tidak sedikit armada niaga nasional yang melakukan perawatan ke luar negeri.

Hingga posisi Oktober 2011, jumlah kapal berbendera Merah Putih tercatat 10.784 unit dengan kapasitas hampir mencapai 15 juta gross tonnage atau GT, meningkat 78,5% dibandingkan dengan posisi 2005.

Carmelita Hartoto, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mengatakan kapal-kapal sebanyak itu diwajibkan melakukan reparasi atau perawatan.

Untuk itu, katanya, galangan kapal dalam negeri jangan hanya menggantungkan harapan kepada kebijakan pemerintah mengenai penggunaan produksi dalam negeri. “Harus inovatif dalam meningkatkan kapasitas galangan,” katanya.

Dia menjelaskan tuntutan persaingan di sektor industri pelayaran semakin ketat sehingga operator kapal perlu memperoleh pelayanan jasa reparasi dan pemeliharaan kapal yang kompetitif terutama dari sisi kualitas, biaya, waktu pengiriman dan pelayanan. (Bsi)