JAKARTA: Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan izin kepada PT ASDP Indonesia Ferry untuk menambah enam unit kapal pada sejumlah lintasan komersial di Indonesia.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Wiratno mengatakan instansinya sudah memberi izin kepada BUMN itu untuk menambah kapal.
Dia menjelaskan penambahan kapal di sejumlah lintasan komersial tersebut untuk menjaga kelancaran arus barang. “Sejak tahun lalu, izinnya sudah kami berikan. ASDP tinggal membeli kapalnya,” ujarnya Rabu 25 Januari 2012.
Menurut dia, pemberian izin itu tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku meskipun pemerintah lebih mengutamakan aspek peningkatan pelayanan. “Kelancaran arus barang jadi pertimbangan utama walaupun kapasitas masih mencukupi.”
Sebagaimana diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry membeli enam kapal senilai Rp600 miliar. Dana pembelian keenam kapal tersebut bersumber dari belanja perusahaan tahun ini yang dianggarkan total Rp1,2 triliun.
Keenam kapal itu akan ditempatkan di sejumlah pelabuhan penyeberangan. Untuk di lintasan Merak—Bakauheni akan dioperasikan dua unit, yakni satu unit kapal baru dan satu unit kapal bekas.
Adapun di lintasan Ketapang-Gilimanuk, Bajoe-Kolaka, Sibolga-Nias dan Padangbai-Lembar masing-masing akan dioperasikan satu unit. Kapal feri itu berjenis ro-ro dengan bobot di atas 5.000 gross tonnage.
Menurut dia, penambahan kapal ini untuk mengantisipasi tingginya permintaan angkutan penyeberangan seiring dengan pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah sehingga tidak terjadi penumpukan.
Namun, operator lintas penyeberangan Merak—Bakauheni menyambut dingin karena selama ini kapasitas angkut di lintasan terbesar di Indonesia tidak kurang, sedangkan pertumbuhan muatan tidak signifikan.(bas)
www.bisnis.com