JAKARTA: Pemerintah harus segera mengeluarkan pedoman investasi bagi investor untuk mempercepat pengimplementasian proyek masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI).
Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Danang Parikesti mengatakan MP3EI awalnya hanya gagasan yang langsung diterapkan menjadi kebijakan tanpa fondasi pembiayaan yang mantap sehingga memunculkan celah dalam pengimplementasiannya.
Menurut Guru Besar Fakultas Teknik UGM ini, harus ada kelengkapan tentang strategi pembiayaan, dan tata cara pengadaan sehingga tidak menimbulkan kebingungan masyarakat dunia usaha menjalankan proyek tersebut.
“Seharusnya dokumen MP3EI dilengkapi dokumen yang lebih operasional dan implementatif misalnya dalam bentuk penyusunan investment guideline untuk sektor swasta, atau penyesuaian resntra di kementerian atau lembaga terkait,” ujar Danang dalam acara bedah buku Konstruksi Indonesia 2011, di Hotel Sultan hari ini.
Padahal, dari total seluruh kebutuhan investasi MP3EI sebesar Rp4.000 triliun, pemerintah hanya mampu mendanai 30% dari anggaran tersebut sementara 70% sisanya dilimpahkan kepada swasta.
Menurutnya, bila pemerintah ingin menarik pihak swasta menamkan investasinya untuk proyek MP3EI, perlu terobosan bersama agar proses dan pertanggung jawaban pemanfaatan 30% dilakukan secara benar.
“Jika yang 30% sudah benar, transparan, dan fair, 70% dari swasta akan datang.” (Bsi)