JAKARTA: Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota International Maritime Organization (IMO) pada sidang Majelis IMO yang ke-27 di Markas Besar IMO London, Senin.
Menteri Perhubungan E.E Pangindaan mengatakan pencalonan itu merupakan cerminan dari usaha Indonesia untuk melaksanakan komitmen kerjasama dalam menyatukan tujuan bersama.
“Penyatuan tujuan bersama tersebut dalam kerangka pengembangan pelayaran yang efektif dan efisien,” katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, pagi ini.
Sidang Majelis IMO dilaksanakan dari 21–30 November 2011. Sidang ini diikuti oleh delegasi dari 168 negara anggota IMO di seluruh dunia.
Pada sidang Majelis IMO ini, pemilihan anggota Dewan IMO (IMO Council) yang akan dilaksanakan pada 25 November 2011 sudah menjadi agenda setiap dua tahun.
Anggota Dewan IMP itu terdiri dari 40 negara yang dipilih melalui sidang majelis setiap dua tahun. Indonesia pada Sidang Majelis IMO yang ke-27 tersebut kembali mencalonkan diri menjadi Anggota Dewan Kategori C.
Anggota IMO kategori C terdiri dari 20 negara yang memiliki jalur transportasi yang luas dan memiliki daerah perairan yang luas dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.
IMO merupakan badan khusus PBB yang menangani masalah-masalah kemaritiman dengan tugas utama untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta mencegah pencemaran lingkungan laut dari kapal.
Kegiatan IMO juga berkaitan dengan masalah hukum, termasuk masalah pertanggungjawaban dan kompensasi, serta fasilitasi lalu lintas pelayaran internasional.(api)