Sertifikasi Profesi Bidang Logistik

Sumber foto: https://www.prosesindustri.com/2019/10/apa-itu-logistik-engineer.html

Sertifikasi profesi merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia untuk mendapatkan pengajuan atas: Kepemilian, Pencapaian, dan Kemampuannya, dari otoritas yang dinilai berwenang memberi pengakuan. Sertifikat kompetensi merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi (pengakuan) terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakati dan ditetapkan.

Tujuan Sertifikasi

  1. Membantu organisasi/DUDI meyakinkan kepada klien bahwa produk/jasanya dibuat oleh tenaga yang kompeten dan terpelihara kompetensinya
  2. Membantu organisasi/DUDI dalam rekrutmen berbasis kompetensi
  3. Alat penjamin mutu pendidikan bahwa tujuan pembelajaran tercapai
  4. Membantu pengembangan desain instruksional/pembelajaran
  5. Membantu pengembangan evaluasi belajar
  6. Membantu merencanakan jenjang karir

Untuk meningkatkan daya saing di industri, mahasiswa perlu dibekali sertifikasi kompetensi yang menjadi nilai tambah. Sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) menjadi luaran unggulan yang sebaiknya dipegang oleh setiap mahasiswa ketika lulus, sehingga mahasiswa memiliki kepercayaan untuk siap bekerja di industri khususnya dibidang Logistik. Sertifikasi yang mendasar bagi mahasiswa adalah sertifikasi logistik madya dengan standar dan ruang lingkup sebagai berikut:

Standar Sertifikasi

Supervisor Gudang dan Distribusi

Ruang Lingkup

  1. Bidang operasional dan manajemen pergudangan
  2. Bidang operasional dan manajemen persediaan
  3. Bidang operasional dan manajemen transportasi dan distribusi
  4. Lingkup penggunaan (operasional)

Tujuan Sertifikasi Logistik Madya

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi para pelaku logistik
  2. Memastikan dan memelihara kompetensi para penyedia jasa logistik
  3. Memastikan dan memelihara kompetensi orang kogistik tingkat teknisi, analis, ahli
  4. Memastikan dan memelihara kompetensi para asesor kompetensi bidang Supervisor Gudang dan Distribusi

Manfaat Sertifikasi

Untuk ASESI

  1. Pengakuan kompetensi yang bersangkutan
  2. secara nasional
  3. Peningkatan pengetahuan dan sikap dalam mengelola operasional logistik.
  4. Sarana untuk meningkatkan jenjang karir dan memacu diri agar lebih profesional dan mencapai hasil pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk ATASAN

  1. Mengetahui tingkat profesionalisme setiap personil
  2. Menempatkan personil pada tempat yang tepat sesuai kompetensi yang dimiliki.

Untuk PERUSAHAAN

  1. Bukti atas standar kualifikasi profesional personil
  2. Komitmen nyata atas pengembangan SDM bidang logistik dan SCM.

Sumber: Supply Chain Logistics Center