JAKARTA: Tim Pengawas Independen proyek pembangunan terminal peti kemas Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok siap dideklarasikan pada 10 Oktober tahun ini.
Inisiator pembentukan tim, The National Maritim Institut (Namarin) membentuk tim untuk memastikan proyek senilai Rp11,7 triliun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal.
Siswanto Rusdi, Direktur Namarin mengatakan saat ini tim yang bergabung adalah kalangan pemerhati transportasi, pengusaha trading dan mantan anggta Komisi V DPR RI.
“Kami akan mendeklarasikan pada 10 Oktober ini. Setelah itu, yang berminat boleh bergabung,” katanya kepada Bisnis, siang ini.
Menurut dia, proyek terminal Kalibaru harus diawasi oleh masyarakat secara independen agar tidak terjadi patgulipat di antara para peserta tender maupun dengan pemerintah.
Dia menilai terminal Kalibaru dibangun harus mampu menampung kapal generasi kelima dengan kapasitas peti kemas hingga mencapai 8.000 TEUs. “Karena itu, perlu dipastikan apakah memang pembangunan terminal tersebut sudah sesuai dengan target tersebut. Indonesia tidak bisa jadi penyangga pelabuhan luar negeri terus,” katanya.
Proses tender Kalibaru masih berlangsung. Sebanyak empat konsorsium dan satu perusahaan BUMN lolos dalam tender prakualifikasi pembangunan dan pengoperasian terminal Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.(mmh)